TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Satuan Narkoba Polres Bolmong Senin (18/07/2016) sekitar 09.30 Wita melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di gudang milik toko Tita yang terletak di Kelurahan Tumobui, Kecamatan Kotamobagu Timur (Kotim).
Dalam kegiatan itu, AKP Hanny Lukas bersama anggotanya berhasil menyita ratusan karton obat jenis Komix siap edar. Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Bolmong AKP Hany Lukas saat diwawancarai Media Totabuan diruang kerjanya mengatakan, penyitaan komix itu berdasarkan laporan masyarakat penyalahgunaan obat batuk jenis Komix. “Barang bukti ratusan dos komix saat ini sudah kami amankan. Komix yang disita dari gudang milik Titi (Pemilik Toko Tita,red) 66 kardus atau 1500 box sama dengan 99. 000 saset. Sedangkan yang disita dari PT Boum selaku penyalur 196 kardus. Jadi jumlah yang kita sita sekitar 262 Kardus,” kata Lukas.
Menurut Lukas, temuan Satuan Narkoba diduga ada pesanan fiktif dengan mencatut nama – nama apotek di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). “Diduga ada pesanan fiktif pada hasil temuan ini,” tegas Lukas.
Dikatakan Lukas, pihanya tak akan main – main menangani temuan itu, karena berkaitan dengan nasib dan masa depan generasi muda di BMR. “Saya akan seriusi masalah ini, demi keselamatan generasi muda kita. Saya sering mendengar sekarang ini banyak generasi muda kita yang dengan sengaja menggunakan Komix hanya untuk mabuk,” ujar Lukas.
Dari hasil penyelidikan, mereka pesan barang, dengan modus mengatasnamakan pesanan apotik. Namun, obat batuk itu bukan didistribusikan ke Apotek melainkan ke Kios dan Warung. “Penyitaan ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari yang terperiksa hari ini (Kemarin) hingga pemilik Toko Tita yang dipanggil besok (Hari ini,red) untuk diperiksa masih berstatus sebagai saksi,”tukas Lukas.
Ditambahkan Lukas, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun langsung diwilayah BMR, untuk melakukan kroscek apakah pihak distributor mengatas namakan Apotik berkoordinasi dengan manajemen Apotek tersebut. “Secepatnya kita turun lapangan guna mencari kebenaran ini,” terang Lukas.
Sementara itu, AKP Saiful Tamu, menyebut, Titi selaku pemilik Toko yang bertempat di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Timur ini, terkesan ‘menghancurkan’ mental generasi muda di Bolaang Mongondow Raya (BMR). “Yang sudah beredar selang satu bulan sekitar 10.512 karton, Generasi muda di Bolmong Raya Titi bikin hancur,” ungkap Saiful dalam grup BBM (BlackBerry Messenger) Humas Polres Bolmong.
TIM TOTABUANEWS