TOTABUANEWS, MANADO – Meski sudah dilantik sebagai Pj Bupati Bolmong, rupanya posisi Adrianus Nikson Watung belum aman. Pasalnnya, menurut Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr Soni Sumarsono, setelah Pj bertugas nanti, Pemprov Sulut melalui Gubernur harus melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Bupati.
Jika dalam penilaian Pemprov, kinerja Pj Bupati tidak maksimal, bisa diusulkan pergantian
“Nantinya jabatan itu dievaluasi oleh gubernur dan wagub kalau kira-kira (Watung) tidak bisa menjalankan, tidak perform demi Bolmong diganti tidak apa-apa, bisa, karena Penjabat Bupati bisa dievaluasi tiga sampai lima bulan,” tegas Sumarsono.
David Rumondor