TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-71 tahun, Rabu (17/08/2016), sekira 11 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu, mendapat remisi bebas.
Dikatakan, Kepala Rutan (Karutan) Muda Husni Amd IP SH, melalui Kasubsi pelayanan tahanan, Nicky Simboh saat ditemui Media Totabuan, di ruang kerjanya mengatakan, keputusan menteri hukum dan Hak asasi manusia RI. Tentang pemberian remisi umum 17 agustus tahun 2016.
“Yang mendapat Remisi umum di tanggal 17 Agustus 2016, tepatnya pada dirgahayu RI ke 71, 128 orang dapat remisi yang bebas 11 orang. Alasanya bebasnya mereka, karena remisi yang mereka dapat bertepatan masa akhir hukuman yang di jalani. 117 yang berstatus napi masi menjalani hukuman mereka. Kalau jumlah penghuni penghuni Rutan kelas II B Kotamobagu sebanyak 280 orang, terdiri dari Tahanan 112 sedangkan yang sudah berstatus Napi sebanyak 168,” ucap Nicky.