112 Pejabat Pemkab Bolsel Bakal Nonjob

0
212
Herson Minta SKPD Terbuka Dengan Media
Herson Mayulu

TOTABUANEWS, BOLSEL –  Ratusan pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) siap-siap ‘gigit jari’. Pasalnya, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organisasi Peraturan Daerah (OPD) milik Pemkab Bolsel yang sementara dibahas Dewan Kabupaten (Dekab), mengalami perampingan jabatan besar-besaran. 112 jabatan eselon (II, III dan IV), hilang. Banyak pejabat bakal kehilangan jabatan (nonjob).

Bupati Hi Herson Mayulu (H2M) menyampaikan, dalam format OPD baru Pemkab Bolsel, ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan hilang, ada yang ditarik ke pusat, ada yang bergabung dengan SKPD lain. Dengan demikian, kata Top Eksekutif Bolsel ini, beberapa jabatan (struktural) akan ‘terhapus’. Kendati begitu, dia meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bolsel tetap fokus pada tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara.

“Ini bukan keinginan saya, tapi konsekwensi penataan OPD baru yang diperintahkan pemerintah pusat lewat PP Nomor 18 Tahun 2016. Semua pemerintah daerah wajib menindaklajuti perintah ini,” tutur Bupati H2Mbaru-baru ini.

Sebelumnya juga, Bupati mengatakan, penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 oleh pemerintah pusat yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah ini memiliki tujuan yang sangat baik. Adalah menjadikan format OPD pemerintah daerah yang miskin struktur namun kaya fungsi. Karena itu, menurutnya, Pemkab Bolsel akan mengedepankan kualitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ditempatkan pada jabatan-jabatan strategis.

“Untuk penempatan pejabat structural (eselon), kita akan melihat kualitas. Kita akan melakukan proses seleksi yang ketat. Diawali dengan tes assessment (kelayakan). Selanjutnya, ASN yang lulus assessment akan mengikuti lelang jabatan. Jadi, golongan yang tinggi bukan jaminan akan memegang jabatan (structural),” terang Bupati H2M beberapa waktu lalu.

Sementara itu, terinformasi, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) telah selesai melakukan penyaringan. Alhasil, sebanyak 96 ASN dipersiapkan mengikuti tes assessment. Terpisah, dalam sidang paripurna DPRD tentang pembicaraan tahap I Ranperda OPD Jumat (19/8) pekan lalu, Wabup menyampaikan, semua jabatan akan diisi pelaksana tugas (plt). Dan dalam waktu dekat ini Pemkab sudah siap melaksanakan tes assessment.

“Assessment kita mulai pekan depan,” ucapnya.

Di sisi lain, hal senada turut disampaikan Sekda Abadi Yusuf. “Begitu Perda OPD disahkan, kita langsung mengangkat pelaksana tugas (plt) semua jabatan structural,” kunci Sekda.

 

Raldy D

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses