21 ASN Kotamobagu Segera Disidang MKE

0
68
Walikota Ingin Kotamobagu Jadi Langganan Adipura
Tatong Bara
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu, siap-siap menghadap Majelis Kode Etik (MKE). Nama-nama ASN yang dimaksud saat ini sudah diserahkan ke walikota dengan tembusan Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat ASN tersebut mengabdi.
“Di hari pertama razia ada 11 orang, kemudian enam orang di hari kedua dan empat orang di hari ketiga. Semuanya akan ditindaklanjuti,” kata Kepala Satpol PP, Sahaya Mokoginta.
Diungkapkannya, pemberian sanksi bagi para ASN tersebut merupakan wewenang BKDD sebagai instansi terkait. “Kami hanya menjalankan tugas. Soal sanksi adalah wewenang mereka (BKDD),” ujarnya.
Terpisah, Kepala BKDD Adnan Massinae mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan ASN yang terkena razia. “Untuk sanksinya kita akan lihat dipersidangan nanti. Kalau memang mereka semua bersalah pasti ada sanksi yang akan dijatuhkan. Sanksinya tergantung dari tingkat pelanggaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, Walikota Tatong Bara menegaskan, semua ASN yang kedapatan melakukan tindakan indisipliner harus diberikan sanksi. “Ada aturan yang mengatur soal disiplin. Harus ditindaklanjuti dan berikan sanksi kepada mereka yang melanggar,” tegas Tatong.
Tatong menambahkan, Pemkot telah menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dengan harapan ada peningkatan disiplin dan kinerja semua aparatur pemerintahan. “Tidak ada alasan untuk bermalas-malasan, kinerja dan disiplin termasuk soal jam kerja harus dipatuhi,” tambah Tatong.
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.