TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menggelar Operasi terkait Pelaku Usaha yang tidak mengurus Ijin pada setiap usahanya.
Seperti disampaikan Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Hi Imran Makadomo kepada Media Totabuanews kemarin, dimana pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah intansi untuk melakukan Operasi kepada pemilik Usaha di Boltim, “dalam waktu dekat ini, akan ada Operasi dari gabungan Instansi dalam hal penertiban PAD Boltim,” kata Imran.
Lanjut, adapun instansi yang nantinya akan bersama sama baru akan di koordinasikan, yang pastinya semua punya hubungan dengan perijinan, “kita akan menggandeng Dinas PU, Bagian ekonomi, Kantor Koperasi serta Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban yang jika tidak ada aral melintang usai Hari kemerdekaan akan dilakukan Operasi,” jelasnya.
Sementara itu kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Perijinan di BPMPTSP Boltim Muhdar Mokoagow menambahkan, jika hingga saat ini para pelaku usaha yang mengurus ijin baru sebagian dari total pemilik Usaha di Boltim, “ dari 700 lebih pemilik Usaha, baru sebanyak 413 yang mengurus Ijin Usaha, sisanya yang akan kita tindak lanjuti, sebab sudah beberapa kali kita mengirimkan surat peringatan, sehingga saat ini kita langsung turun lokasi,” ujarnya.
Hal ini dilakukan agar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di BPMPTSP akan tercapai sebab PAD yang masuk ke Pemkab tentunya akan kembali di nikmati oleh rakyat Boltim itu sendiri, “capaian PAD Boltim saat ini baru mencapai 320 Juta lebih, atau sekitar 59,9 Persen dari total PAD tahun 2016 Rp.554 Juta Rupiah,” ungkapnya.
Jumlah Pelaku usaha yang sudah mengurus ijin saat ini adalah :