TOTABUANEWS, BOLMONG – Pandangan fraksi PAN pada saat Paripurna pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Bolmong Tahun 2015, Kamis (18/08/2016). Fraksi PAN meminta agar Pj Bupati Adrianus Nixon Watung untuk mengaudit semua tanah HGU yang berada di Bolmong.
Masri Daeng Maseng Sekretaris Fraksi PAN saat membacakan pandangan fraksi penyampaikan supaya Bupati Bolmong harus mengaudit tanah-tanah HGU yang berada di Bolmong.
“Selama ini tanah HGU di Bolmong selalu menjadi permasalahan dikalangan masyarakat dan Pemkab serta perusahaan yang telah menduduki tanah HGU.Pj Bupati harus mengaudit HGU ini dengan instansi terkait,” ungkap Masenge pada penyampaian fraksi.
Ditambahkanya, Bupati juga harus secepatnya menyelesaikan juga polemik masyarakat yang berada di Desa Tiberias dan PT Melissa Sejahtera.
“Permasalahan PT Melissa Sejatera dan masyarakat pak Pj Bupati harus menseriusi ini, jangan sampai terjadi konflik horinsontal antara perusahaan dan masyarakat Desa Tiberias,” tegasnya.
Adapun pandangan fraksi PAN soal permasalahan TGR di instansi terkait untuk bisa diselesaikan mengingat bisa mengganggu keuangan daerah dikemudian hari. “Manesmen keuangan harus lebih ditingkatkan berupa penyerapan anggaran dan juga penyelesaian TGR supaya tidak mengganggu keuangan daerah di kemudian hari,” pungkasnya.