Deprov Sulut Tetapkan Perda RPJMD

0
55

ADVETORIAL, MANADO – Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, Akhirnya DPRD Sulut menetapkan Ranperda RPJMD 2016-2021 yang diajukan Pemprov menjadi Peraturan Daerah (Perda).Penetapan ini dilakukan Selasa (2/8), lewat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua Dewan, Andrei Angouw dan dihadiri unsur Forkompimda.

2d9a15fc-5171-4e79-b601-b1c464df2098Meskipun menerima, namun 6 Fraksi ini memberikan catan kritis kepada Pemprov Sulut. Diantaranya pemerintah harus segera menindaklanjuti pembangunan jalan tol, lanjutan Boulevard Dua, Ring Roud 3. Memperhatikan UKM bagi warga,   pariwisata terus ditingkatkan. Mengingat banyaknya para turis yang datang ke daerah Nyiur Melambai.

17e44164-db9b-46ad-95bf-aee05e6d49deEnam fraksi ini juga mengusulkan bidang pertanian agar petani kelapa diperhatikan juga. Mengingat adanya program pemerintah yaitu pembuatan gula pasir dari kelapa.”Sekarang para petani mengeluh banyaknya kelapa di Sulut  mati karena terserang hama,” ungkap Norie Supit sebagai juru bicara dari Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan.

9c0f5cb2-f9d1-4206-97a0-3b9ff82da106Lanjut Supit, untuk program penanaman 1 juta pohon. Pemerintah harus mengutamakan lokasi yang mulai gundul. Seperti di gunung Lokon, Soputan dan Lolombulan.Sedangkan Fraksi Demokrat mengharapkan adanya pendidikan gratis serta pemberian beasiswa bagi siswa SMA dan SMK.

Sementara dibidang olaraga, Fraksi Gerindra  mengusulkan Gedung DPRD Sulut dijadikan tempat sarana olaraga. ” Fraksi Gerindra mendesak agar pembangunan gedung DPRD Sulut di Kairagi segera diselesaikan,” ungkap Ainun Talibo juru bicara Fraksi Gerindra.

 

David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.