TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU –Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) mengultimatum semua sekolah penerima dana Bantuan Operasional Siswa (BOS), untuk segera memasukan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana triwulan sebelumnya. Pasalnya, hingga kini belum ada satupun sekolah yang memasukan SPj yang dipersyaratkan dalam pencairan BOS triwulan III.
Kepala Dikpora, Rukmi Simbala mengatakan, pihaknya takkan merekomendasikan pencairan BOS triwulan III jika SPj di triwulan sebelumnya tak dimasukkan. “Sekarang sudah bulan kedua triwulan III. Sekolah-sekolah harus segera memasukkan SPj triwulan II,” katanya, kemarin.
Diungkapkannya, dana BOS yang diterima masing-masing sekolah sangat membantu dalam peningkatan mutu pendidik dan kependidikan. “Pemberian dana BOS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dunia pendidikan di negara ini. Sekolah yang menerima dana itu harus menggunakanya sesuai peruntukan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan tetap mengawasi pengelolaan dana tersebut. “Fungsi pengawasan tetap kita jalankan. Sehingga peruntukannya tepat sasaran,” tambahnya.
Sekadar diketahui, sekolah penerima dana BOS sebanyak 99 sekolah yang terdiri dari 70 SD, 14 SMP dan 15 SMA/SMK.