Beranda Politik Fraksi PDI-P Desak Pemkab Bolmong Serahkan Dokumen LHP BPK
TOTABUANEWS, BOLMONG – Aleg Fraksi PDI-P DPRD Bolmong mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk bisa menyiapkan dokumen Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015, dan LHP BPK. Hal ini dikemukakan agar itu bisa dipelajari oleh Aleg DPRD sebelum hari ke tahapan pembahasan selanjutnya.
Swempri Rugian Aleg DPRD Bolmong dari Fraksi PDI-P mengatakan, untuk dokumen Ranperda tentang pertanggung jawaban APBD Tahun 2015 dan LHP BPK itu harus kami kantongi dan dokumennya harus lengkap. ” Akan kami pelajari dan itu harus lengkap bagimana kami mengeluarkan hasil rekomendasi kalau tidak ada dasar,” ungkap Rugian, Senin (08/08/2016).
Swempri juga sangat mendesak akan dokumen LHP BPK Tahun 2015 yang menjadi dasar dalam pembetukan Panitia Khusus (Pansus) untuk turun lapangan dan dilakukan krocek. “Ini sangat penting. Saya mendesak juga kepada Bupati untuk bisa melihat kinerja SKPD Bolmong dari hasil LHP BPK, jangan mempertahankan pejabat instansi yang banyak temuan BPK, itu membuktikan kurangnya kinerja di instansi tersebut,” tegasnya.
Ditambahkanya Pemkab Bolmong harus secepatnya menyiapkan dua dokumen tersebut untuk dipelajari oleh masing-masing Aleg DPRD nantinya. “Jangan nanti waktu pembahasan lanjutan baru ada buku tersebut mengingat agenda DPRD juga yang padat, sehingga semua harus pro rakyat. Bupati juga harus transparan dalam pengelolaan anggaran, ini sangat penting,” tukasnya. (mg-08)