ADVERTORIAL, BOLMONG – Untuk mengoprimalkan tahapan pemuktahiran data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) secara marathon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama 5 (lima) hari.
Bimtek yang dilaksanakan disetiap kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada PPS sudah berlangsung sejak 23 Agustus 2016. Direncanakan Bimtek ini akan selesai pada 27 Agustus mendatang.
Materi Bimtek yang disampaikan terkait dengan pemuktahiran data pemilih yang akan dimulai dengan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di setiap desa. Diharapkan, dengan Bimtek ini coklit akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan, dan menghasilkan data pemilih yang benar-benar bersih dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai data pemilih.
Ketua Divisi Data, KPU Bolmong, Isnaidin Mamonto mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan ditingkat kecamatan. Sementara, pesertanya adalah seluruh PPS dari setiap desa. Sebab, pemuktahiran data pemilih ini akan dimulai dengan proses coklit oleh PPDP pada 8 September hingga 7 Oktober 2016. “PPS akan dibekali dengan tatacara coklit yang nantinya akan disampai kepada PPDP,” kata Isnaidin.
Tim Totabuanews