Pemkot Minimalisir Temuan BPK Soal Aset Daerah

oleh -11 Dilihat
oleh
Besok, BPK Periksa Proyek SKPD Kotamobagu
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pengelolaan aset daerah masih menjadi masalah bagi Pemerintah Kota (Pemkot). Setiap kali pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aset daerah selalu menjadi temuan para auditor. Oleh karena itu, Pemkot melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan aset daerah. Sehingga kedepannya, tak ada lagi temuan dalam pemeriksaan oleh BPK.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah DPPKAD, Sugiarto Yunus mengatakan, terdapat 211 bidang tanah aset daerah yang dihibahkan Pemkab Bolmong yang belum bersertifikat. Namun demikian ia mengaku, setiap tahunnya pihaknya selalu mengusulkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk penerbitan sertifikat. “Butuh proses yang panjang untuk menyelesaikan masalah aset ini dan mekanismenya,” katanya.
Dijelaskannya, saat ini terdapat 10 sertifikat tanah yang dalam proses penerbitan oleh BPN. “Kemudian kami juga sedang menyusun rencana usulan penerbitan 10 sertifikat lagi. Jika terealisasi ada 20 sertifikat yang akan terbut tahun ini. Intinya, kami tetap berupaya menuntaskan masalah aset,” jelasnya.
Peliput : RMM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.