Pemkot Permudah Pelaku UKM

0
43
Realisasi PBB-P2 Masih Jongkok
Tahlis Galang
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) memberi kemudahan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam pengurusan kredit usaha di bank. Cukup dengan membawa rekomendasi dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM), pelaku UKM bisa mendapatkan pinjaman di bank untuk pengembangan usahanya. Pemkot telah bekerja sama dengan salah satu perbankan terkait peminjaman modal untuk UKM.
“Rekomendasi dari Disperindagkop itu menjadi dasar dalam peminjaman modal di bank,” kata Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang, pekan lalu.
Meski begitu, Tahlis mengaku tak semua UKM bisa mendapatkan rekomendasi dari Disperindagkop. “Ada beberapa syaratnya. Usaha yang dimaksud sudah terdaftar dan memilik berbagai perijinan. Kalau tidak ada, tentu tak bisa mendapatkan rekomendasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Herman Aray menuturkan, pihaknya terus memberi peluang kepada pelaku UKM dapat mengembangkan setiap usahanya. “Sudah ada beberapa yang mendaftar untuk permohonan rekomendasi. Kita sementara proses termasuk melakukan verifikasi sebelum mengeluarkan rekomendasi itu. Setiap UKM bisa mendapatkan pinjaman paling banyak lima ratus juta,” ujarnya. 
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.