Pengganti Alamarhum Yusuf Hamim Segera Dilantik

0
71
Pengganti Alamarhum Yusuf Hamim Segera Dilantik
Syenie Kalangi
TOTABUANEWS, MANADO – Syenni Kalangi akhirnya segera menuju Gedung Cengkih Sario Manado, sebagai Wakil Rakyat mengantikan posisi almarhum Yusuf Hamim.
Hal ini dibuktikan dengan diterimanya Surat Keputusan ( SK) Kemendagri nomor 161.71-5749 tahun 2016. Dengan diterimanya SK dari Kemendagri, maka proses sebagai ketentuan persyaratan Penganti Antar Waktu ( PAW) telah terpenuhi dan tinggal menunggu jadwal pelantikan di DPRD Sulut.
Mantan anggota DPRD Sulut, Syenni Kalangi ketika dikonfirmasi ia membenarkan jika SK PAW telah diterimanya.
”Saya sudah memegang SK,” aku Kalangi kader Gerindra ini. Kalangi pun mengakui jika selama selama pengurusan administrasi pergantian antar waktu (PAW) pihak terkait sangat membantu.
“Partai Gerindra lewat DPD Sulut, Deprov,  KPU serta Pemprov,  Gubernur semua sudah sangat membantu sehingga SK bisa saya terima,” tutur kader Gerindra dapil Bolmong Raya.
Sekadar diketahui SK Mendagri ini untuk menindak-lanjuti Surat Gubernur nomor 160/2093/sekr-Ro.Pemhumas tanggal 30 Juni 2016 perihal proses pergantian antar waktu anggota DPRD Sulut.
Serta Surat Ketua DPRD nomor 160/DPRD/665/2016 tanggal 8 Juni 2016 perihal usul pengangkatan calon pergantian antar waktu DPRD Sulut. Dan berita acara KPU Provinsi Sulut nomor 9/BA/VI/2016 tanggal 6 Juni 2016 tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Sulut hasil pemilu tahun 2014.
Yang inti dari surat tersebut menegaskan  Sjenny Kalangi layak gantikan Almarhum Yusuf Hamim sebagai anggota dewan.
David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.