TOTABUANEWS, MINSEL – Legislator DPRD Sulut, Felly Runtuwene menjaring asmara (aspirasi masyarakat) pada empat kecamatan, yakni Silian Raya, Tombatu Timur, Tombatu Utara dan Toluwaan. Di Desa Molompar dikeluhkan adanya bendungan Molompar Dua Utara, mengalir air ditengah kampung yang sudah tidak lancar lagi, sementara pipa untuk mengaliri air bersih pun tidak lancar akibat ada bangunan diatas saluran yang kemungkinan pipa mengalami kerusakan hingga sulit untuk memperbaiki.
Masih soal infrastruktur, warga desa Winorangian Kecamatan Tombatu Utara keluhkan irigasi, tiga bendungan yang dibuat pemerintah tanpa adanya drainase.
Lain hal lagi permasalahan di Desa Molompar, meminta perhatian terkait pertanian. Adanya lahan sawah yang tidak dapat ditanami padi malahan dijadikan lahan bertanam tomat karena sulit air mengaliri,karena bendungan yang dibuat tidak berfungsi.
Dan harga pupuk untuk bertani yang terbilang tinggi diatas harga subsidi mencapai hingga Rp 110 ribu saat membeli di agen terdekat.
Akan aspirasi masyarakat tersebut, srikandi yang diusung dari Partai Nasdem ini mengatakan untuk jalan jika kewenangan provinsi akan disampaikan ke pemerintahan provinsi.
“Atau akan dibedah bersama dinas PU prov, nanti saya usahakan saling menopang. Dan jika menjadi kewenangan pemkab harus disuarakan ke pemerintahan kabupaten/bupati. Awalnya disampaikan dalam Musrembang di tingkat kecamatan, dan dikawal hingga kabupaten,” terang Runtuwene, Aleg yang duduk di Komisi III membidangi pembangunan.
Terkait, persoalan sumber air, sungai dan pembangunan bendungan bahkan irigasi yang tidak berfungsi. Dengan bijaksana Runtuwene yang juga sebagai ketua Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan mengatakan memang untuk debit air perlu adanya penelitian bertahun akan sungai apakah bisa bertahan tahunan atau ketika musim kemarau malah mati/kering.
“Sungai ataupun irigasi bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tapi juga kerjasama masyarakat, jadi ini menjadi tanggung jawab bersama. Jangan buang sampah sembarangan agar tidak terjadi pendangkalan sungai. Miris memang jika berbicara sumber air,” ujar Runtuwene
Lanjut dia, untuk saluran air yang diatasnya dibangun bangunan, “Seharusnya warga yang memberi peringatan atau teguran pada kontraktor saat pembangunan sementara berjalan. Jika tidak ada pelaporan tentunya tidak akan diketahui di pemerintah kabupaten,”tegas Runtuwene yang juga masuk dalam pansus zonasi.masyarakat dari perwakilan di empat kecamatan tersebut. Melalui perwakilan warga di Desa Tombatu Kota Timur, mengeluhkan infrastruktur jalan antara Toluwaan sampai Amurang yang rusak dan perlu diperbaiki serta pengaspalan yang hingga sekarang tidak tersentuh perbaikannya.Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam masa reses II, Selasa, (23/8/2016).
David Rumondor