TOTABUANEWS, BOLMONG – Dugaan kasus penyelewengan dana Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Bolmong, terus diseriusi aparat penegak hukum Polres Bolmong. Sekira 10 kepala Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas) Bolmong, ditetapkan sebagai saksi bahkan telah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Disampikan Kabag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. “Iya, masih dalam proses dan sekarang ini sekitar 10 orang yang sudah dipanggil untuk dimintakan keterangan,” ungkapnya Rabu lalu.
Dijelaskan, setelah pemeriksaan kepada para saksi, nantinya Polres akan melakukan gelar perkara. “Kalau sudah diperiksa semua para saksi-saksi, dilanjutkan dengan gelar perkara,” jelasnya.
Disinggung, apakah akan ada penetapan tersangka. Dikatakanya, semua tergantung berdasarkan hasil gelar perkara nanti. “Untuk menetapkan tersangka harus ada bukti-bukti karena hal itu menyangkut nama baik orang. Nah setelah pemeriksaan saksi dilanjutkan dengan gelar perkara baru akan ditetapkan tersangkanya,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP William Simajuntak SIK, menegaskan, jika kasus dugaan korupsi dana BPJS Dinkes Bolmong segera diproses. “Ya, kasus tersebut akan kita selesaikan secepatnya. Kini dalam tahap pemriksaan,” aku Simajuntak, ketika bersua denga sejumlah awak media belum lama ini.
Diketahui kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah staf Puskesmas imandi Bolmong, sekira bulan Agustus 2015. Dimana adanya dugaan pemotongan dana BPJS sebesar 65 persen oleh pihak Dinkes Bolmong.