Tersangka Kasus Komix Bertambah

0
159
Tersangka Kasus Komix Bertambah
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Setelah menetapkan pemilik toko Tita dan Manager PT Boum sebagai tersangkat, Terkait kasus penemuan Komix ilegal siap edar di salah satu gudang di kelurahan Tomuboi, kecamatan Kotamobagu Timur (Kotim) beberapa waktu lalu. Satuan Reserse Narkoba Polres Bolmong tetapkan RR alias Rik kepala divisi PT Boum sebagai tersangka ke 3.
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Bolmong AKP Hanny Lukas SE, kepada media Totabuan  Selasa (23/08/2016) malam mengetakan, setelah menetapkan 2 orang tersangka pemilik toko Tita TT alias TI dan Manager PT Boum ON alias Win beberapak waktu lalu, kini pihaknya tetapkan juga tersangka baru, “sebelumnya kami sudah tetapkan tersangka 2 orang, dan setelah dilakukan berkembangan, tersangka sudah bertambah satu orang   RR alias Rik kepala divisi PT Boum, ujar Lukas.
Lukas menambahkan, untuk sekarang tersangka berjumlah 3 orang dan pihaknya tetap akan melakukan perkembangan lagi, “Ketiga orang itu sudah resmi jadi tersangka, dan untuk itu kami masih akan melakukan perkembangan selanjutnya. Kasus ini masih akan terus di dalami, tidak menutup kemungkinan masih akan muncul tersangka lainya,” jelas Lukas.
Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.