Yusra Alhabsyi Sukses ‘Bujuk’ PT Conch

1
167
Komisi I Ingatkan Dandes Harus Sesuai Peruntuhkan
Yusra Alhabsyi
TOTABUANEWS, BOLMONG –   Kepedulian Politisi PKB Yusra Alhabsyi kepada masyarakat yang sedang dalam menghadapi persoalan, bukan hanya acungan jempol belaka.
Betapa tidak, Ketua Komisi I DPRD Bolmong ini, sukses membujuk managemen PT Conch agar melakukan ganti rugi atas lahan warga yang ditempati perusahaan tersebut di Desa Lalow.
Saat bersua dengan TOTABUANEWS, bakal calon Bupati Bolmong ini mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan Pemkab Bolmong lewat asisten I asisten II dan serta masyarakat pemilik lahan.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemkab, BPN, Masyarakat dan PT Conch selaku, dari hasil itu laporanya dari sembilan bidang tanaah yang ada akan ditindak lanjuti hanya tujuh sebab dari sembilan itu hanya tujuh bidang tanah mempunyai surat kepemilikan tanah dari pemerintah desa setempat,” ungkap Yusra, Selasa (02/08/2016).
Lanjutnya, Komisi I telah melihat langsung lahan yang diklaim masyarakat belum dibayar oleh pihak perusahaan itu tapi hanyaa mana yang mempunyai dokumen lengkap. “Hasil tinjau lapangan hasil kesepakatan harus pasang patok titik koordinat nanti itu akan ditindak lanjuti oleh BPN, nantinya juga jika itu akan diukur oleh BPN maka masyarakat hanya dibebankan biaya pengukuran dari BPN,” ujarnya.
Yusra menambahkan, dari hasil pertemuan pada hari Senin, (1/08/2016) kemarin menghasilkan beberapa kesempatakan antara PT Conch dan masyarakat penuntut. “Pertama masyarakat harus bisa menunjukan dokumen kepemilikan tanah, kedua diminta bisa menghadirkan ahli waris, ketiga diminta kepada perusahaan jangan melakukan gugatan hukum kepada masyarakat sebab ada beberapa kasus yang diproses, ini juga dikarenakan pihak perusahaan itu juga mempunyai bukti jual beli,” kata Yusra.
Nantinta DPRD lewat Komisi I dan kedua belah pihak akan melanjutkan kembali pertemuan.
Feybi Makalalag

1 KOMENTAR

  1. Bisa di bedakan Antara tugas Dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat,,,media harusnya menulis kapasitas beliau sebagai wakil rakyat. Bukan personal….Yusra tidak akan mungkin bisa menyepakati hal tersebut andai bukan sebagai wakil rakyat. …….Memang hal tersebut menjadi tanggungjawabnya dan seluruh anggota DPRD.jadi memang tidak ada yang istimewa.bukan cuma desa lalow, para dewan yang terhormat jangan melupakan Hak Guna Lahan yg di alih fungsikan ke kelapa sawit di Desa Bolangat. Tolong secepatnya ditindak lanjuti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.