TOTABUANEWS, BOLMONG – Kepedulian Politisi PKB Yusra Alhabsyi kepada masyarakat yang sedang dalam menghadapi persoalan, bukan hanya acungan jempol belaka.
Betapa tidak, Ketua Komisi I DPRD Bolmong ini, sukses membujuk managemen PT Conch agar melakukan ganti rugi atas lahan warga yang ditempati perusahaan tersebut di Desa Lalow.
Saat bersua dengan TOTABUANEWS, bakal calon Bupati Bolmong ini mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan Pemkab Bolmong lewat asisten I asisten II dan serta masyarakat pemilik lahan.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemkab, BPN, Masyarakat dan PT Conch selaku, dari hasil itu laporanya dari sembilan bidang tanaah yang ada akan ditindak lanjuti hanya tujuh sebab dari sembilan itu hanya tujuh bidang tanah mempunyai surat kepemilikan tanah dari pemerintah desa setempat,” ungkap Yusra, Selasa (02/08/2016).
Lanjutnya, Komisi I telah melihat langsung lahan yang diklaim masyarakat belum dibayar oleh pihak perusahaan itu tapi hanyaa mana yang mempunyai dokumen lengkap. “Hasil tinjau lapangan hasil kesepakatan harus pasang patok titik koordinat nanti itu akan ditindak lanjuti oleh BPN, nantinya juga jika itu akan diukur oleh BPN maka masyarakat hanya dibebankan biaya pengukuran dari BPN,” ujarnya.
Yusra menambahkan, dari hasil pertemuan pada hari Senin, (1/08/2016) kemarin menghasilkan beberapa kesempatakan antara PT Conch dan masyarakat penuntut. “Pertama masyarakat harus bisa menunjukan dokumen kepemilikan tanah, kedua diminta bisa menghadirkan ahli waris, ketiga diminta kepada perusahaan jangan melakukan gugatan hukum kepada masyarakat sebab ada beberapa kasus yang diproses, ini juga dikarenakan pihak perusahaan itu juga mempunyai bukti jual beli,” kata Yusra.
Nantinta DPRD lewat Komisi I dan kedua belah pihak akan melanjutkan kembali pertemuan.