TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ‘dibebani’ Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus bekerja ekstra. Pasalnya, di perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) PAD yang semula hanya Rp30,5 miliar kini naik menjadi Rp42,2 miliar.
“Sektor PAD yang belum tergarap harus dimaksimalkan lagi. Agar target yang diberikan bisa dicapai. Kemudian untuk penagihannya harus dimaksimalkan lagi, karena dalam pembahasan ada SKPD yang mengeluh soal penagihannya,” kata juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Steward Adiyo Pantas, dalam sidang paripurna penetapan Ranperda APBD-P, Selasa (30/8) malam.
Lanjutnya, sebagai daerah yang mengusung tema kota jasa, PAD sudah menjadi harga mati untuk terus ditingkatkan. “Walikota Tatong Bara sudah memproyeksikan PAD bisa menembus angka 100 miliar. Angka itu jangan hanya sekadar tulisan diatas kertas, tapi harus diwujudkan,” ujarnya.
Legislator asal Kotamobagu Barat itu menyarankan agar Pemkot tidak pandang bulu dalam memberi punishment bagi pelaku usaha yang menghambat penyerapan PAD. “Harus ada sanksi tegas dari Pemkot dan jangan pilih-pilih kasih,” sebutnya.
Sementara itu, Walikota Tatong Bara menuturkan, peningkatan PAD di perubahan APBD menggambarkan Kota Kotamobagu sedang maju. Meski begitu, Tatong mengakui pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan berbagai potensi yang dimiliki, guna peningkatakan pendapatan daerah. “Demikian juga dengan dana yang bersumber dari pemerintah pusat, akan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan untuk kegiatan yang benar-benar menjadi skala prioritas,” tutur Tatong.
Peliput : RMM