APBD-P Kotamobagu Tinggal tunggu SK

0
55
Aparat Dibekali Soal Pengelolaan Keuangan Desa
Tahlis Gallang
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 telah selesai di evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sejak pekan lalu. Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) tinggal penetapan melalui Surat Keputusan (SK) gubernur sebelum memulai sejumlah program dan kegiatan yang pembiayaan melalui APBD-P.
Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Galang mengatakan, batas penetapan APBD Perubahan adalah 15 hari setelah evaluasi. Itu artinya, plaing lambat pekan depan SK gubernur akan keluar dan APBD-P sudah langsung bisa digunakan. “Insya allah minggu depan sudah ada. Target kita bulan ini juga APBD-P sudah mulai running,” katanya, kemarin.
Meski masih menunggu penetapan gubernur, namun ia mengaku kegiatan dan program sudah bisa berjalan, kecuali yang masuk dalam daftar catatan evaluasi. “Kecuali yang dievaluasi itu harus menunggu penetapan. Tapi kegiatan lain sudah bisa jalan,” ujarnya.
Seperti diketahui, dalam perubahan APBD 2016, terjadi perubahan angka-angka untuk pendapatan maupun belanja. Untuk pendapatan yang sebelum perubahan sebesar Rp653,9 miliar, mengalami kenaikan sekira 5,50 persen menjadi Rp689,8 miliar. Komponen pendapatan terdiri dari PAD Rp42,2 miliar, dana perimbangan 603,3 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp44,3 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah, sebelum perubahan APBD tercatat sebesar Rp685,9 miliar, dan sesudah perubahan mengalami kenaikan sebesar 13,76 persen atau Rp780,3 miliar yang diperuntukkan pada belanja tidak langsung Rp310,9 miliar dan belanja langsung Rp469,3 miliar.
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.