TOTABUANEWS. BOLMUT – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) 2016 Kabupaten Bolmut resmi di tetapkan.
Penetapan APBD P dilaksanakan setelah melalui tahapan-tahapan pembahasan di DPRD, mulai dari pembahasan tingkat Komisi-Komisi dengan Mitra Kerja SKPD, pembahasan gabungan Komisi dan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sampai pada penyampaian pendapat akhir Fraksi. Dimana seluruh Fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang disertai dengan rekomemdasi-rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.
Dalam rapat paripurna kemarin Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh menandatangani Nota kesepakatan bersama dengan DPRD atas penetapan Perda Kabupaten Bolmut tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 yang disaksikan oleh Ketua DPRD dan Wakil Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, SH.
Sementara itu, Bupati Bolmut menyampaikan “apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD atas seluruh tahapan terhadap berbagai substansi pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016, semua pandangan yang disampaikan merupakan catatan masukan berharga bagi Pemerintah Daerah yang akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda Tentang APBD Tahun anggaran berikutnya.”ungkap pontoh
Terkait dengan hal tersebut, Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan menanggapinya dengan serius, berbagai masukan dan saran konkrit yang sifatnya memperkaya referensi metode pembangunan akan diperhatikan dengan sungguh-sungguh untuk dijadikan input terhadap pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan.”ujar bupati
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi daerah, sehingga kewajiban konstitusional yang diamanatkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.”ucap pontoh
Fadlan Ibunu