TOTABUANEWS, BOLMONG – Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Bolmong dari fraksi Demokrat meminta agar hasil rekomendasi atas penyampaian pada paripurna beberapa minggu lalu agar bisa menindak lanjuti hasil-hasil temuan BPK diantaranya Dinas Pendidikan (Diknas) Bolmong masuk dalam instansi dengan TGR tertinggi dari semua Dinas dan Badan.
Hal itu terungkap dari pernyataan Doni Lumenta anggota fraksi Demokrat DPR Bolmong mengatakan ada sebanyak 23 Unit pagar sekolah yang pekerjaanya tidak sesuai dengan bestek.
“23 pagar yang dianggarkan lewat APBD tahun 2015 lewat DAU itu tidak sesuai dengan spek pengerjaan misalnya ukuran besi seharusnya 12 mm hanya menggunakan besi dengan ukuran tidak sesuai yakni 10 mm serta juga adapun pondasi baik tinggi lebar ke dalaman tidak sesuai RAP,” beber Lumenta, Selasa (30/08/2016).
Lanjutnya jelas-jelas ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka itu aleg fraksi demokrat dari yang juga personil komisi III ini menila PPTK Diknas Pendidikan Bolmong enggan melakukan pengawasan secara cermat.
“Seharusnya PPTK harus mengawasi pekerjaan dengan cermat dalam mengedalikan sesuai ketentuan,” kesalnya.
Maka dari temuan-temuan akan LHP BPK 2015 itu maka DPRD Bolmong meminta kepada PJ.Bupati Adrianus Nixon Watung untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku.
“PPTK atas nama Taufik Jojang jelas-jelas melanggar kententuan dan kami selaku lembaga pengawas meminta kepada Pj.Bupati untuk bisa memberikan sanksi tegas, apalagi sudah lewat rekomendasi maka Bupati juga harus secepatnya menindak lanjuti itu,” pungkas Politisi berbakat Partai Demokrat ini.