TOTABUANEWS, BOLTIM – Tindak lanjut atas rapat evaluasi serapan anggaran SKPD beberapa hari lalu, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, Kamis (29/09) mengundang seluruh Kepala SKPD serta pihak ketiga (Kontraktor) untuk dievaluasi.
Kegiatan yang digelar di lantai 3 kantor Setda Boltim ini, juga turut dihadiri oleh ketua tim TP4D yakni Kejari Kotamobagu Fien Ering.
Dalam penyampaiannya, Bupati kembali menekankan kepada semua pihak, baik dari Instansi selaku Pengguna Anggaran, PPK, PPTK, tim PHO maupun Kontraktor, untuk mempercepat pekerjaan proyek fisik. Pasalnya, dalam sistem pengelolaan keuangan berbasis akrual seperti yang diterapkan oleh Pemerintah saat ini, setiap pekerjaan pertahapnya, secepatnya dilaporkan untuk proses lebuh lanjut yakni pencairan keuangan, “Jangan sampai kalian lalai, dan memilih menggunakan uang pribadi untuk penyelesaian proyek, hasilnya saat ingin cair, dananya tidak turun dari pusat, karena tidak membuat laporan pertahapan lebih dulu,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati menegaskan, cukup banyak indikasi kecurangan yang sering terjadi antara pihak kontraktor dengan SKPD terkait. Hal ini dapat berakibat fatal pada pemeriksaan oleh Tim BPK nanti, “Jadi dengan adanya evaluasi ini, kita tidak perlu was-was ataw takut karena disinilah wadanya untuk bisa memperbaiki segala kekurangan dan kesalahan baik dalam hal administrasi maupun pekerjaan di lapangan,” terang Bupati.
Sebelumnya Bupati sudah mengingatkan lewat rapat evaluasi beberapa waktu lalu, agar instansi terkait perlu bertindak tegas kepada pihak ketiga dalam hal memacu pekerjaan proyek. Penegasan ini perlu dilakukan mengingat saat ini sudah masuk pada akhir tahun anggaran, “Jika ini tidak dilakukan, maka pasti akan berpengaruh pada dana transfer dari Pemerintah Pusat. Apabila realisasi fisik rendah otomatis tidak dapat mengajukan transfer dana sesuai dengan realisasi yang disyaratkan,” jelas Bupati.