ADVETORIAL, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) gelar paripurna dalam rangka Penetapan tiga Peraturan Daerah (Perda) pada Rabu (14/9).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Dewan Drs Marsaoleh Mamonto dengan didampingi wakil ketua Dewan Sehan Mokoapa Mokoagow, Efendy Muaya dan Wakil Bupati Boltim Drs Rusdy Gumalangit. Dihadiri Semua anggota Dewan Boltim, Sekretaris Daerah Ir Muhamad Assagaf dan sejumlah ASN Boltim.
Ketiga perda yang di tetapkan adalah perda tentang perangkat daerah, perda tentang badan pemusyawaratan desa, dan perda tentang bagunan gedung. DPRD juga melakukan buka tutup masa sidangnya.
Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Boltim Hi.Sumardia Modeong mengatakan, ranperda tentang bangunan gedung merupakan inisiatif DPRD tentang pedoman pelaksanaan pembangunan serta persyaratan bangunan gedung sesui undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.
Dicky Mamonto