TOTABUANEWS, BOLMONG – Aksi ratusan Warga Desa Tiberias Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong),
yang melakukan pemblokiran jalan Trans Sulawesi, Rabu (14/09/2016) kemarin berujung penangkapan dua warga. Aparat Kepolisian Markas Komando (Mako) Polres Bolmong mengamankan 2 orang terduga pemicu aksi tersebut.
Informasi yang dirangkum dari Polres Bolmong, bahwa kedua terduga itu, masing – masing berinisial, LH dan OM warga setempat. Saat ini kedua orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan penyidik Polres Bolmong.
Kasat Reskrim Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK saat ditemui Kamis (15/09/2016) diruangan kerjanya mengatakan, terkait permasalahan yang terjadi kemarin, pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga. “Benar kami berhasil mengamankan dua orang warga, saat ini kedua orang itu sudah ditahan, dan sementara dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Sitepu.
Senada dikatakan Kapolres Bolmong AKBP William A Simanjuntak SIK,MH, pihaknya membenarkan bahwa, benar kedua orang itu sudah diamankan di Polres Bolmong. “Iya itu benar, masalah ini saya akan usut sampai tuntas, dan akan memproses pelaku sesuai hukum berlaku” ujar William.
Lanjut william, aksi seperti itu tidak bisa dilakukan dijalan trans, karena menganggu arus lalulintas serta kepentingan pribadi orang yang melintas dijalan. “Aksi mereka itu sangat menganggu arus lalulintas, seluruh kendaraan yang melintas dijalan tras AKD itu sempat terhenti sekitar 4 jam, karena warga sekitar memblokir jalan dengan cara menebang pohon yang ada disekitaran jalan,” kata William sembari menambahkan, bahwa saat ini situasi di TKP sudah aman dan aparat kepolisian masih berjaga jaga, “Saat ini situasi sudah aman terkendali. Mengingat akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan kita bersama lagi seperi aksi itu, sebagaian personel masih siaga di TKP,” tegas William.
Seperti diketahui, aksi dari warga tersebut dilakukan menyusul adanya pembakaran spanduk milik warga yang diduga dilakukan oleh oknum PT Melisa. Warga kecewa karena lahan tempat mereka mencari nafkah untuk keluarga dikuasai oleh perusahaan HGU tersebut. “Kami meminta perusahaan PT Melisa angkat kaki dari desa Tiberias,”ujar Korlap Aksi Abner Patras. Menurut Patras, lokasi HGU merupakan sumber kehidupan bagi ratusan warga Tiberias, sehingga ketika tanah tersebut dikelola oleh perusahaan, maka warga akan kehilangan sumber kehidupan.