Emergency Call 112 Hadir di Kotamobagu

0
66
Ini Sistem Milik Pemkot yang Diminati Daerah Lain
Agung Adati
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu menjadi salah satu dari 26 daerah yang terpilih menerapkan layanan emergency call 112. Kepastian ini didapat menyusul diterimanya surat bernomor 2674/KOMINFO/DJPPI/KS.01.03/08/2016 tertanggal 22 Agustus 2016 tentang persetujuan permohonan Walikota Tatong Bara soal emergency call 112, yang saat ini dalam proses pengadaan melalui e-katalogLKPP tahun 2016.
“Kalau di Amerika Serikat ada layanan 911. Nah, di Indonesia emergency call-nya 112. Program ini mulai diperkenalkan tahun lalu di 10 daerah. Tahun ini ditambah lagi 26 daerah yang salah salah satunya adalah Kota Kotamobagu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo), Agung Adati.
Pemkot menyiapkan sebuah bangunan gedung milik pemerintah yang berlokasi di kompleks kantor Dishubuparkominfo, jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, untuk dijadikan pusat kendali emergency call 112. “Bangunan sudah siap, tinggal menunggu pengiriman perangkat oleh Kemenkominfo,” ujarnya.
Untuk operasionalnya, ada petugas yang akan stand by 1×24 jam. Petugas-petugas itu akan dilatih  dan diberi pembekalan oleh pihak Kemenkominfo. “Layanan ini akan berlaku sekitar bulan Desember,” tuturnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh instansi yang menyiapkan layanan publik lainnya, seperti Polres Bolmong, Damkar, Dinas Kesehatan serta beberapa instansi lainnya. “Ini adalah kebanggaan kita semua, karena tidak semua daerah di Indonesia mendapat kesempatan melaksanakan program ini,” tambahnya.
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.