TOTABUANEWS, BOLMONG –Nasib malang dialami, Hadang Dolot seorang kakek berusia 56 warga Desa Solog, Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Pasalnya, Ia hanya berniat melihat pekerjaan jalan oleh perusahaan semen PT Coanch di Desa Solog, namun harus babak belur karena dianiaya warga.
Atas kejadian itu, pada Selasa (06/09/2016) mengaduh di Polres Bolmong. Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong, Hadang mencerita bahwa kejadian sekitar jam 12.30 Wita. Yang pada saat itu dirinya bersama masyarakat Solog lain, datang melihat salah satu pekerjaan jalan PT Conch di desa mereka.
“Waktu itu saya hanya bertujuan untuk melihat jalan yang sedang di pekerjakan PT Conch. Tiba tiba disekitaran itu terjadi adu mulut sesama warga,” kata Handang sembari menambahkan, dengan adanya adu mulut tersebut dirinya pun angkat bicara dengan cara menegur mereka dengan baik-baik.
“saya mengatakan sudah jo baku bantah, bagus ini dari itu jalan perusahaan somo kerja kase jadi bagus kua,” ujar Hadang.
Lanjut Hadang, pada saat dirinya berada dibelakang rumah salah satu warga tiba tiba seorang kakek itu di tendang dengan kaki, sehinga terjatuh. “Pas kita ada dibelakang rumah salah satu warga, tiba-tiba datang salah satu warga dan langsung menendang saya. Saya terjatuh, lalu terus mendapat pukulan (Babak Belur) yang saya sudah tidak tau siapa-siapa yang memukul, pada saat itu juga dengan tindakan warga itu, saya sudah tidak tahu apa-apa lagi karena sudah terjatuh. Atas kejadian tersebut Saya merasa keberatan, karena mengalami luka di bagian mata dan sekujur tubuh saya terasa sakit,” keluh Hadang dihadapan Petugas.
Hadang menambahkan, dengan kejadian itu pun pihaknya melaporkan pelaku Dugaan sementara yang melakukan tindakan kepadanya.
“Saya sudah melapor (WK) alias Wan (30) warga sekampung. Karena diduga dia yang pelakunya, dan ada juga beberapa warga tetapi saya sudah tidak tau, karena waktu itu mereka banyak,” jelas Hadang.
Keluarga Hadang dan anaknya yang datang mendampingi melapor di Polres Bolmong, meminta agar pihak Polres dapat memproses dan menindak lanjuti laporan tersebut.
“Itu orang tua, masa kong dorang bekeng bagitu, kami kaluarga meminta pelakunya di Proses sesuai hukum berlaku,”
Kapolres Bolmong AKBP William A Simanjuntak SIK,MH melalui Kassubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu mengatakan, Usai melapor Korban langsung dibawah petugas untuk melakukan Visum di Rumah Sakit (RS) Umum Datoe Binangkang.”
Laporan sudah diterimah dan sudah mulai ditindak lanjuti, sementara dalam Proses laporanya,” tegas Saiful.