TOTABUANEWS. BOLMUT – Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengelar pernikahan massal di desa Sompiro Kecamatan Sankub.
Acara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang mempunyai niat untuk membangun dan membina rumah tangga yang syah dimata hukum dan agama.
Dalam acara tersebut 10 Pasangan pengantin telah di sahkan, 8 diantaranya di shakan di gereja GMIBM musafir sompiro oleh Pdt S Budikase, Sth dan 2 pasangan pengantin diteguhkan digedung gereja KGMPI oleh Pdt.N.Lumunder Salasa, Sth.
Bupati Depri Pontoh dalam nasihat pernikahan menyampaikan bahwa para pasangan yang baru disyahkan secara Pemerintah, Adat, dan secara agama. “Dinyatakan syah hukumnya menurut agama, adat, dan pemerintah dan itu meruapakan hal yang sakral dilaksanakan oleh Pemerintah dan disaksikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya
Ia juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan tugas pemerintah jika menemukan pasangan yang belum disyahkan secara agama, adat dan pemerintah segera dikukuhkan. “Agar supaya dalam perjalanan hidup berumah tangga tidak ada kendala apalagi dalam hal mengurus pendidikan anak dikemudian nanti,” tukas bupati depri pontoh
Ia berharap dilaksanakannya pernikahan masal ini tidak hanya di laksanakan di desa Sompiro saja tetapi juga harus di laksanakan mencakup diseluruh Bolaang Mongondow Utara baik dari agama Kristiani maupun islam yang harus segera disyahkan.
Dalam acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Kutipan Akte Perkawinan Bagi 10 Pasang Keluarga yang diserahkan langsung oleh Bupati Bolmut.
Dalam pantauan TOTABUANEWS turut Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kab. Bolmut, Ibu Ketua TP-PKK Kab. Bolmut, Para Staf Ahli, Para Asisten, Ketua KPU Bolmut, Kadis Dukcapil dan segenap Pimpinan SKPD, Camat Sangkub, Kapolsek Sangkub, Sangadi Desa Sompiro dan Sangadi dari Desa tetangga, para Pimpinan Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ketua BPMJ Musafir Sompiro bersama seluruh majelis Jemaat.
Fadlan Ibunu