TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Penyalahgunaan obat batuk cari dikalangan remaja makin mengkuatirkan. Tak sedikit anak-anak yang didominasi kalangan pelajar dirazia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran kedapatan mengkonsumsi obat batuk cair tersebut. Terkini, sembilan pelajar yang berasal dari dua SMA berbeda diamankan petugas Satpol PP di sebuah tempat kost yang berada di Jalan RS Datoe Binangkang, Sabtu (24/9) akhir pekan lalu.
Menurut Kasie Ops Satpol PP Bambang Dachlan, penangkapan terhadap para pelajar tersebut berawal dari laporan salah satu orang tua siswa terkait aktifitas mereka. Pihaknya langsung bergerak cepat dan menggerebek tempat yang digunakan untuk kegiatan terlarang itu. “Saat petugas tiba di tempat kos, obat batuk cair yang sudah diisi dalam botol air mineral langsung dibuang melalui jendela kamar,” katanya.
Para siswa tersebut selanjutnya digiring ke kantor Satpol PP untuk diperiksa. Hasilnya, delapan siswa diantaranya telah mengkonsumsi obat batuk cair. “Kami data mereka dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu. Setelah itu kami akan mereka ke rumah masing-masing. Hanya dua orang yang dijemput orang tua,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus mengintensifkan razia baik untuk ASN yang keluyuran saat jam kerja berlangsung maupun siswa yang bolos sekolah. “Razia dilakukan setiap hari. Kalau ada yang kedapatan pasti ditindaklanjuti,” tambahnya.
Peliput : RMM