Ranperda RDTR Dirampungkan

oleh -6 Dilihat
oleh
Kekurangan Anggaran Rp136 Miliar Terjawab
Tahlis Gallang
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) tengah dirampungkan. Seusai dilakukan konsultasi publik bersama Dewan Kota (Dekot), kini Pemerintah Kota (Pemkot) sedang menyiapkan naskah akademik untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
“Penyusunan RDTR berdasarkan masterplan empat kecamatan yang disusun sejak tahun lalu,” kata Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang.
Diterangkannya, dalam Ranperda RDTR memuat tentang pemetaan wilayah secara detail, termasuk soal penataan bangunan. “RDTR ini sangat urgen, mengingat setiap proses pembangunan daerah harus mengacu pada RDTR,” terangnya.
Ditambahkannya, Ranperda RDTR ditarget segera tuntas. “Kalau sudah ada Perda, maka tidak boleh lagi sembarangan mendirikan bangunan, semua itu sudah diatur dalam Perda,” tambahnya.
Peliput : RMM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.