TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU –Realisasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) masih jongkok. Hingga pekan pertama Bulan September, realisasi belum menyentuh 50 persen dari target sebesar Rp2,8 miliar. Desa Moyag Tampoan menjadi desa terendah angka realisasinya, disusul Desa Bungko dan Kelurahan Genggulang. Untuk realisasi per kecamatan, Kecamatan Kotamobagu Utara yang paling rendah kemudian dibawahnya adalah Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Kepala UPTD PBB-P2 dan DPHKTB, Syaifudin Imban menerangkan, angka realisasi bisa berubah setiap harinya. Sebab, selalu ada warga yang datang membayar kewajibannya. “Begitu ada yang menyetor datanya langsung terinput. Saat ini Desa Moyag Tampoan yang paling rendah, realisasinya masih dibawah 20 persen,” terangnya.
Lanjutnya, untuk pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui perangkat desa/kelurahan yang ditugaskan pemerintah setempat atau langsung ke kantor UPTD PBB-P2 dan DPHKTB yang berlokasi di sekitar Lapangan Boki Hotinimbang, Kotamobagu. “Ada petugas yang setiap harinya stand by di kantor,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Galang, mengingatkan semua perangkat desa dan kelurahan untuk proaktif dan selalu menyosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya membayar pajak. “Kemudian setiap ASN harus menjadi pelopor pajak di masyarakat. Target yang diberikan tahun ini harus dicapai. Semua yang terkait harus bekerja keras dalam mewujudkannya,” tegas Tahlis.