TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh Mc AJ menghimbau kepada pengendara baik baik roda tiga maupun roda empat, kiranya dapat melengkapi surat-surat kendaraan.
Pasalanya, pihak Satlantas Polres Bolmong mulai rutin melaksnakan razia surat-surat kendaraan bermotor. “Razia kelengkapan surat kendaraan dan perlengkapan saat berkendara terus kita lakukan, yang melanggar tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Romel
Lanjut Romel, diwilayah Bolaang Mongomdow Raya (BMR), masih banyak yang kurang patuh aturan lalu lintas, mulai dari tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM), dan lain sebagainya. “Pengemudi masih banyak yang melangar aturan. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas sebagai mana yang diaatur,” kata Romel.
Selain itu kata Romel, pengendara roda dua harus menggunakan helem jika akn berkendara. “Sebagai pelindung kepala, dan untuk roda empat pakailah sabuk pengaman. Yang tentunya semuanya harus memiliki surat kendaraan yang jelas. Apabila ditemukan yang tidak memeliki alat kelengkapan, itu langsung di Tilang,” tegas Romel.