TOTABUANEWS, BOLMONG –Terkait dengan jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) definitif, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung SH mengatakan, hal tersebut akan dibahas sesudah Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditetapkan oleh DPRD Bolmong.
“Untuk pejabat definitif Sekda dan OPD, keduanya sama-sama penting. Namun, Pemkab saat ini masih fokus pembahasan OPD baru,” kata Watung.
“Jadi untuk jabatan Sekda definitif, akan dibahas sesudah DPRD Bolmong menetapkan Perda OPD,” timpal Watung.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Wakil Ketua Hi Abdul Kadir Mangkat SE, meminta agar Pjs Bupati Adrianus Nixon Watung SH, untuk menetapkan Drs Ashari Sugeha sebagai Sekda definitif.
Diinformasikan, jabatan panglima ASN Bolmong ini, dijabat Drs Ashariu Sugeha. Namun Ashari masih berstatus Pelaksana Harian (Plh).
Drs Ashari Sugeha, sebelum menjabat Plh Sekda, dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Bolmong.
Salah satu birokrat senior ini memengang jabatan Plh Sekda ini, semasa Bupati Hi Salihi Mokodongan mengantikan Drs Farid Asimin MAP.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong, Zainudin Paputungan SE MAP mengatakan, selaku pimpinan instansi teknis, dirinya masih menunggu intruksi dari Pjs Bupati.
“Kami akan mengajukan usulan pengisian jabatan sesuai petunjuk pimpinan,” tukasnya.