TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menghimbau kepada masyarakat maupun pengusaha yang akan berurusan dengan pembuatan izin, agar langsung mengurusnya di
Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu ( KPPT). Pasalnya, tersiar kabar jika ada calo untuk pengurusan ijin.
Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu ( KPPT) Bolmong, Hi Usman Buchari SHut.
“Untuk menghindari adanya calo dalam pengurusan ijin, saya menghaimbau kepada warga yang berkepentingan terkait perijinan, silakan datang langsung ke kantor,” imbau Usman.
Dia mengatakan, jika ada oknum yang mengatasnamakan atau menawarkan diri untuk mengurus ijin, maka sebaiknya diabaikan saja.
“Jangan di indahkan dan datang saja ke kantor,” ujar Usman.
Menurutnya, untuk pengurusan ijin di KPPT Bolmong, tidak akan membutuhkan waktu lama.
“Jika semuanya lengkap, maka tidak akan butuh waktu lama,” ucapnya.
Lanjutnya, pelayanan pengurusan ijin di KPPT Bolmong, saat ini lebih mudah, lebih transparan dan terbuka, sebab KPPT sendiri terus melakukan berbagai upaya dalam mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat.
Diinformasikan, sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2015, mengatur tentang pendelegasian pengurusan perizinan dan non perizinan di KPPT. Maka dari itu, pengurusan perizinan maupun non perizinan sudah satu pintu.