TOTABUANEWS, BOLMONG – Diduga akibat mengkonsumsi makanan jenis nasi kuning, Senin (24/10/2016) sekitar pukul 09.00 wita, 17 orang warga Desa Sang Tombolang Kecamatan Sangkub kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) keracunan.
Menurut Informasi yang dirangkum Totabuanews.com dari Polres Bolmong, menyebutkan, 17 orang warga yang keracunan dari yang masih anak – anak hingga dewasa. Masing – masing berinisial, EG alias Erna (45) tahun, AP alias Alicya (5), JL alias Jinita (31), AG alias Asuita (5), AL alias Alsislan (47), WK alias Wilitia (6), GL alias Gloria (4), DS alias Deerta (48), IA alias Ita (26), DM alias Deksen (30), WL alias Welson (6), SS alias Sania (29), LL alias Luky (32), RS alias Rike (43), YA alias Yunita (26), DL alias Doni (11), dan HL alias Heni (37) tahun. Usai menikmati sajian Makanan jenis Nasi kuning yang diperjual belikan EG alias Erna (Lapiran korban inisial, diatas), para korban mengalami sakit perut, muntah muntah, pusing dan sesak napas.
Kapolres Bolmong AKBP William Asnandar Simanjuntak SIK MH melalui Kassubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu mengatakan, setelah mendapat informasi, Polsek setempat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa pemilik warung. “Kami telah mengamankan barang bukti berupa nasi kuning sisa, abon dan sambal,” ujar Saiful.
Meski demikian, akibat keracunan ini tidak menimbulkan korban jiwa. “Para korban hanya mengalami sesak nafas, mual dan muntah. Para korban saat ini sedang dalam perawatan tim Medis, di Puskesmas Sangkub. ” Tambah Saiful.
Lanjut Saiful, Selain dari para korban yang keracunan itu, ironisnya pemilik warung makanan Nasi kuning (EG alias Erna,red), juga ikut keracunan. “Anehnya, pemilik nasi kuning juga ikut keracunan. Saya mengimbau kepada masyarakat Bolmong Raya, agar lebih berhati – hati dalam mengkomsumsi makanan, terlebih makanan yang menggunakan Zat pewarna. Agar masyarakat terhindar dari bahaya makanan,” jelas Saiful.