30 Pelangar Terjaring Operasi Patuh

0
56
30 Pelangar Terjaring Operasi Patuh
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Demi menertibkan Kelengkapan Surat Kendaraan Roda Dua (Motor) dan Roda Empat (Mobil), senin kemarin (03/10/2016) sekitar pukul 09.00 wita, tepatnya di jalan Paloko Kinalang jalur 2. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong mengelar operasi Patuh Samrat 2016, 30 pelangar terjaring Operasi.
Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh SIP melalui IPTU Martin Lasut yang saat itu memimpin Operasi tersebut, kepada Media Totabuan mengatakan, Operasi ini ditunjukan kepada kendaraan bermotor dan mobil yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan saat mengemudi di jalanan. Bagi seluruh para pengendara Lengkapilah surat kendaraan saat mengemudi. Baik itu roda dua maupun roda empat. “yang tidak melangkapi surat kendaraan apbila terjaring, akan langsung kami amankan atau ditilang” ujar lasut.
Lanjut Lasut, bahwa Hasil operasi, Surat Izin mengemudi (SIM) 14, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 12 dan kendaraan Roda Dua 4 unit berbagai macam jenis kendaraan, hasil Operaisi berjumlah 30 palanggar. “Hasil operasi hari ini, berjumlah 30 pelangar dan saat ini sudah kami amankan,” kata Lasut sembari menambahkan, bahwa pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas sebagai mana yang diatur.
“Seluruh Pengendara itu, Wajib memiliki SIM dan harus lengkapi semua surat kendaraan ketika berkendara dijalanan, baik itu roda empat maupun roda dua. Yang tentunya semuanya harus memiliki surat kendaraan yang jelas. Apabila ditemukan yang tidak memeliki alat kelengkapan, itu langsung di Tilang dan ditahan,” jelas lasut.
Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.