TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Bagi Aaparatur Sipil Negara (ASN) dari luar daerah yang akan pindah ke Kota Kotamobagu (KK), tentu harus memenuhi syarat, baik mengantongi rekomendasi dari Pimpinan dan Sekretaris Daaerah (Sekda) dari daeah asal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklar Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Masinae mengatakan, bahkan PNS yang akan mengabdi di lingkup Pemkot juga harus bersih dari Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Selain dapat rekomendasi dari pimpinan, minimal oknum PNS tersebut tidak pernah tersangkut dengan masalah hukuman disiplin ASN, termasuk bebas TGR,” kata Adnan Masinae.
Menurutnya, saat ini memang Pemkot Kotamobagu butuh tenaga. Namun, harus yang benar-benar berkualitas dalam melaksanakn pekerjaan (Tanggung jawab). “Mereka (ASN, red), yang berpeluang diterima menjadi pengawai Pemkot Kotamobagu yakni tenaga kesehatan. Sebab tahun 2017 nanti, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu akan dinaikkan status dari tipe C menjadi tipe B,” terangnya.
Dirinya juga menambahkan, selain tenaga kesehatan, kebutuhan tenaga guru juga demikian. Bahkan pihkanya, selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, untuk melihat sejauh mana kebutuhan guru yang dibutuhkan. “Pemkot juga butuh tenga pengajar, dan hingga kini kita terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, untuk melihat sejauh mana kebutuhan guru yang dibutuhkan,” pungkasnya.