TOTABUANEWS, BOLMONG – Kasus penggunaan senjata api (senpi) rakitan jenis Kobra dengan pelurunya sebanyak 11 butir oleh salah satu warga ESB alias Erwin, yang saat ini sedang ditangani pihak Polres Bolmong, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Wilmar Marpaung SH angkat bicara.
Baca sebelumnya, Klik dibawah ini.
Saat diwawancarai TOTABUANEWS.COM belum lama ini mengatakan, pelaku (Erwin,red) sedang dalam proses penyelidikan di Polres Bolmong. “untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku sudah kembali diarahkan di Polres Bolmong, karena penangkapanya diwilayah Polres,” kata Wilmar .
Setelah disinggung, kalau erwin merupakan jaringan teroris, kapolda mengaku bahwa, itu tidak ada kaitan dengan jaringan teroris, “Tidak ada, tetapi sedang didalami proses penyelidikanya,” terang Wilmar.
Gerry Liangga