TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU –Kehadiran Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) seakan menjadi angin segar bagi masyarakat khususnya dalam menyelesaikan permasalahan dengan pihak swasta penyedia barang dan jasa. Di Kota Kotamobagu, BPSK dibentuk dan struktur kepengurusannya telah dilantik sejak awal Agustus lalu. Mengadvokasi konsumen yang merasa dirugikan adalah sasaran BPSK yang dinahkodai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop dan PM), Herman Aray.
“Kalau ada konsumen yang merasa dirugikan, silahkan lapor ke BPSK. Nanti akan kami tindaklanjuti,” kata Herman Aray.
Ditanya soal banyaknya aduan konsumen yang masuk ke BPSK, ia mengaku belum menerima satupun aduan konsumen sejak awal terbentuknya BPSK. “Belum ada konsumen yang mengadu, mungkin mereka belum tahu,” sebutnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus menyosialisasikan ke masyarakat soal keberadaan dan fungsi BPSK di masyarakat. “Intinya, setiap aduan konsumen akan kita tindaklanjuti,” tambahnya.