TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Aparat kepolisian Polres Bolmong, melalui Tim Buser dibawah Pimpinan Aiptu Roky Mokoagouw, Minggu (30/10/2016) berhasil meringkus , AY alias Casper alias Pedos terduga tersangka Specialis pencurian Barang Elektronik (Curanik).
Kapolres Bolmong AKBP William Asnandar Simanjuntak SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, mengatakan penangkapan kepada pelaku AY alias Casper alias Pedos, berawal dari laporan warga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong. bahwa dalam laporan tertulis telah kehilangan barang elektronik berupa satu buah labtop , Hp dan power bank. “Iya penangkapnya berdasarkan laporan hari itu juga (Hari Minggu,red). Karena tidak mau kehilangan Jejak Tim Buser Polres Bolmong langsung bergerak cepat melakukan lidik dan mengejar tersangka. Alhasil, kurang lebih dalam waktu 5 jam setelah aksi pencurian dilakukannya. Tersangka AY alias Casper alias Pedos, berhasil diringkus Tim Buser ditempat kost Bunda, tepatnya di kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat,” ujar Sitepu.
Lanjut Sitepu. Tersangka tidak berkutik saat dilakukan penangkapan, pasalnya Tersangka sudah dalam keadaan mabuk berat. “usai diringkus Tersangka langsung diamankan di Polres Bolmong, guna penyidikan lebih lanjut,” kata sitepu sembari menambahkan, tersangka memang diduga kuat adalah salah satu jaringan special curanik. saat ditanya apakah masih ada terangka lain dibalik kasus ini, Sitepu panggilan akrab Kasat reskrim ini mengatakan, “iya kita tunggu dulu hasil pengembangan penyidikan dari tersangkanya. jika masih ada tersangka lain pasti tidak akan kami biarkan mereka lolos,” jelas Sitepu.
Peliput : Gerry Liangga