Dekot Kotamobagu Paripurnakan Empat Ranperda

0
67

ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – DEWAN Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK), Selasa (18/10/2016) menggelar rapat paripurna tingkat I empat Rancangan peraturan daerah (Ranperda) diruangan paripurna DPRD Kotamobagu.

unnamed-1Ranperda tersebut, yaitu  perubahan atas  peraturan daerah nomor 10 tahun 2012 tentang  retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, perubahan atas  peraturan daerah nomor 15 tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan (IMB), pembiayaan trasportasi dimestik Jamaah Haji dan  perubahan atas peraturan daerah  tentang tata cara penagihan rumah susun sederhana murah.

14409323_987030811405259_1741647346_nDalam sambutannya, ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, SE berharap, agar seluruh SKPD dilingkup Pemkot Kotamobagu menjadikan skala prioritas untuk melakukan pembahasan Ranperda tersebut. “Duharapkan ini, menjadi perhatian SKPD saat dilakukan pembahasan,” kata Sabir.

unnamed-2Enam fraksi di DPRD Kotamobagu, menerima ranperda itu untuk dibahas bersama eksekutif. Pantauan media ini, paripurna itu dihadiri Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Fokompida, pimpinan SKPD serta camat, Lurah dan Kepala Desa se – Kota Kotamobagu.

 

Tim Totabuanews

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.