TOTABUANEWS, MANADO – Persoalan PT Conch di Desa Solog Kabupaten Bolmong mendapat perhatian DPRD Sulut. Bahkan, Wakil ketua DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu dari Partai Golkar, tegaskan PT Conch harus berhenti secara total dalam melakukan aktifitas bila itu tak didukung dengan dokumen yang sah.
“Ini sudah barang tentu tidak bisa biarkan, ini melanggar aturan dan hukum, perusahan apapun yang akan melakukan pekerjaan harus ditunjang dengan dokumen agar tidak berdampak pada hukum lebih kepada Masyarakat sekitar,” tegas Politisi Partai Golkar ini.
Lanjut Runtu, semua ada kajian lingkungan dan ijin pendukung lainya. Sehingganya, selaku wakil Rakyat Ia menegaskan akan berjuang demi Rakyat begitu juga Perusahan tersebut, biar semua baik dan tidak ada saling bersinggungan. “Saya tegaskan bila tak memiliki ijin, PT Conch harus berhenti secara total, biar semua diurus dulu baru beroperasi lagi, Stop total,” tegas Runtu.
Sementara itu wakil ketua komisi dua DPRD-Provinsi Sulut Noldi Lamalo dari partai Hanura mengatakan, bila proses ijin dari PT Conch belum lengkap, tentunya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil.
Terpisah, salah satu pegawai di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara kepada Media Totabuan mengaku, jika ijin PT Conch belum lengkap. “Yang saya tau ijin PT Conch belum lengkap dan itu berasal dari Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral),” kata Dia yang tak ingin namanya dipublikasikan.