Deprov Sulut Tampung Aspirasi Warga Boltim

0
116
Tuuk Minta Pemerintah Tinjau Lagi Ijin PT Karunia Kasih Indah
Jems Tuuk
TOTABUANEWS, MANADO – Masyarakat Bolaang Mongondouw Timur (Boltim) mengadu ke DPRD Provinsi Sulut terkait penjaringan Pemilihan Sangadi (Pilsang) yang dinilai tidak profesional. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi I, Ir. Julius Jems Tuuk kepada awak media, Kamis (27/10) sekira pukul 20.00 Wita, usai menerima aspirasi dari masyarakat Boltim ini.
Menurutnya, ini sangat subjektif, harusnya Pilsang berbicara menanyakan tentang bagaimana cara mengelola Pemerintahan Desa, apa saja visi misinya, tetapi yang dibawa oleh masyarakat ini, yang ditanya justru terkait dengan Pemilukada tanggal 9 Desember mendatang.
“Jadi sangat tendensius, pertanyaan dari Bupati, kemudian calon-calon, ketika Bupati mengetahui tidak memilih dirinya pada waktu yang lalu, maka itu digugurkan,” ujarnya.
Ditambahkannya, mereka juga mempersoalkan Bupati dan Wakil Bupati turun langsung menjadi Panitia Seleksi. Masyarakat ini merasa di diskriminasi, mereka mengadu bahwa ini tidak benar cara-cara penjaringan.
“Saya sebagai anggota dewan hanya bisa menampung aspirasi ini dan akan saya teruskan ke Ketua DPRD Sulut, dan akan kita bicarakan solusinya seperti apa, kemungkinan besar mereka akan menyurat untuk kita hearing, kita harus tanya kepada panitia dan Pemerintah Kabupaten terkait dengan pengaduhan masyarakat, sebab kita baru tanyakan sepihak,” tambahnya.
Tuuk juga menegaskan bahwa yang menjadi persoalan sekarang, pelaksanaan Pemilihan Sangadi itu sangat mepet, 7 November itu sudah pelaksanaan Pemilihan Sangadi.
“Bagaimana pun saya katakan kepada masyarakat bahwa pihak DPRD tidak bisa membatalkan apa yang menjadi keputusan Pemerintah terkait pelaksanaan perekrutan calon Sangadi, hanya Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) lah yang bisa membatalkannya,” pungkas legislator DPRD Sulut , Dapil Bolaang Mongondouw Raya ini.
Lanjut dikatakannya ada tiga tuntutan mereka, 1. Membatalkan Pemilihan Kepala Desa (Pemilihan Sangadi) 7 November mendatang, 2. Meminta Gubernur Sulawesi Utara,Olly Dondokambey,SE untuk turun ke lapangan, mengambil alih proses seleksi Pemilihan Kepala Desa (Pemilihan Sangadi), 3. Mendesak DPRD Provinsi Sulut untuk membuat satu tim untuk turun langsung melihat proses ini yang tidak objektif.
“Proses ini sangat panjang, sampai tanggal 7 November pun tidak mungkin selesai, karena kita sekarang lagi membahas KUA-PPAS. Jadi, kalau masyarakat mau, harus ke PTUN dengan membawa data-data yang ada,” tutupnya.
David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.