Disperindagkop Awasi Aktifitas Koperasi

0
64
1000 Surat Keterangan Usaha Mikro Segera Diserahkan
Herman Aray
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop dan PM) terus mengawasi aktifitas ratusan koperasi di Kota Kotamobagu. Koperasi yang tidak aktif dan yang tidak menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT) akan dinonaktifkan.
Kepala Disperindagkop dan PM, Herman Aray mengatakan, dari jumlah 200-an koperasi di Kotamobagu, yang masih aktif hingga September 2016 hanya berjumlah 73. “Kita akan awasi, mulai dari aktifitas mereka, stuktur pengurus koperasi, anggota dan sistem penarikan bunga,” katanya.
Katanya, pihaknya siap menindaklanjuti jika ada koperasi yang tidak lagi melakukan RAT dalam dua tahun terakhir, tak memiliki struktur kepengurusan dan menarik bunga dengan jumlah yang besar. “Intinya kami terus mengawasi setiap aktifitas koperasi di Kotamobagu,” ujarnya.
Ditambahkannya, Pemkot terus mendorong perkembangan koperasi di Kota Kotamobagu, melalui kemudahan dalam mengakses perijinan maupun permodalan dengan sistem pelayanan yang cepat dan mudah, kemudian melaksanakan pelatihan teknis manajemen lembaga dan usaha. “Tujuannya adalah memberi kemudahan ke masyarakat khususnya dalam mendapatkan pinjaman modal usaha,” tambahnya. 
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.