Dukcapil Siap Layani Perekaman e-KTP di Rumah

0
53
Dukcapil Perbarui Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kebakaran
Virginia Olii
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Masyarakat yang sudah merekam e-KTP sudah bisa menjemput fisik KTP-nya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Hal ini disampaikan Kepala Dukcapil, Virignia Olii. Menurutnya, proses pencetakan KTP untuk warga sudah merekam beberapa waktu lalu telah selesai.
“Sudah ada. Yang merekam beberapa waktu lalu sudah bisa datang mengambil,” katanya, kemarin.
Disisa waktu yang ada, Dukcapil akan terus memaksimalkan pelayanan perekaman e-KTP. Tak hanya dilakukan di kantor, tapi juga akan mobile  ke desa dan kelurahan untuk melayani warga yang belum merekam. “Terutama yang sakit. Karena mereka tak bisa datang ke kantor, maka kita akan turun ke rumah-rumah,” sebutnya.
Perekaman e-KTP penting untuk dilakukan. Sanksi tegas berupa penonaktifan data kependudukan dan tak bisa mendapat pelayanan publik siap diberlakukan bagi warga yang tak mengantongi KTP. “Batas waktu perekaman masih diperpanjang. Manfaatkan sisa waktu yang ada,” ujarnya.
Data diperoleh, hingga pekan pertama bulan ini, warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 87.716 jiwa dari 95.868 wajib KTP. Sisanya 8.152 lainnya akan dimaksimalkan disisa waktu yang ada. “Yang sudah merekam dan belum mendapatkan KTP akan kita berikan surat keterangan agar data kependudukannya tak dihapus dari data base kependudukan,” tambahnya.
Peliput : RMM 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.