TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK), pekan kemarin menerima aspirasi masyarakat Kelurahan Gogagoman yang meminta agar wakil rakyat daerah ini, ikut memperjuangkan pemekaran Kelurahan tersebut.
Tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi, yang dikawal langsung pleh Sekertaris Camat (Sekcam) dan Lurah Gogagoman. Menilai jika Kelurahan itu sudah pantas dimekarkan, karena jumlah penduduk di Gogagoman sudah setara dengan banyaknya penduduk di Kecamatan Kotamobagu Utara (Kotura). “Masyarakat Gogagoman menyampaikan jika jumlah penduduk mereka hampir sama dengan Kotura,” kata anggota DPRD KK, Jusran Deby Mokolanot.
Jusran mengakui, jika mereka menerima aspirasi itu dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami tetap merespon aspirasi warga masyarakat Kota Kotamobagu seperti ini,” tutur Jusran.
Sebelumnya, pada Musrenbang tahun 2016, yang diaksanakan 1 Januari lalu bertempat di Kantor Kelurahan Gogagoman. Tokoh masyarakat Gogagoman menilai karena wilayah itu merupakan terpadat penduduk di Kota Kotamobagu. Maka, sudah sepatutnya dimekarkan menjadi 3 atau 4 Kelurahan. “Kurang lebih penduduk Gogagoman 12 Ribu jiwa, yang terbagi atas 25 Rukun Tetangga (RT) maka sudah sangat layak mekar. Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap salah satu tokoh masyarakat yang enggan namanya dikorankan.
Isnandar Bangki