Gubernur Sulut Surati Pemilik Kendaraan di Kotamobagu

0
260
Gubernur Sulut Surati Pemilik Kendaraan di Kotamobagu
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU  – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pemerintah kini mengunjungi langsung para penunggak dan memberikan sosialisasi, kali ini 11 ribu surat dengan tema ‘Gerakan Sulut daerah pelopor pajak’ yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Oly Dondokambey SE, dibagikan kepada seluruh elemen masyarakat Kotamobagu, mulai dari pemerintah Kota, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta sarana lainnya, seperti kantor perbankan, BUMN, instansi vertical lainnya hingga pertokoan di Kota Kotamobagu.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Daearah (Dipenda) sulut, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotamobagu, Satyagraha Swadesi Agusta Josima Saruan, saat ditemui Rabu (05/10/2016) kemarin, mengatakan, bahwa pihaknya sudah membagikan surat gubernur itu ke seluruh tokoh tokoh masyarakat di Kotamobagu, “Kita telah bagikan 11 ribu surat, yang ditandatangani langsung oleh bapak gubernur. Isinya adalah, imbauan dan mengajak semua masyarakat untuk dapat mensukseskan program tax amnesty yang saat ini, sedang dilaksanakan pemerintah. agar dapat mendukung gerakan sulut daerah pelopoor pajak,” ujar Saruan.
Lanjut Saruan, pihaknya mengharapkan peran semua dari masyarakat lebih khusus pemilik kendaraan bermotor sangat penting, dalam berpartisipasi untuk segera melakukan pembayaran tunggakan PKB . “Dengan membayar pajak kendaraan, berarti anda telah membantu dalam pembangunan daerah, termasuk Kota Kotamobagu. Hal ini tentu sesuai dengan harapan Bapak Gubernur Oly Dondokambey, Wagub Steven Kandow, Sekprov S. Rahmat Mokodongan  dan Kadipenda Drs Marhaen Roy Tumiwa,” jelas Saruan
Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.