Hilangkan Nyawa Teman, Pemuda Mongkoinit Diamankan Polres Bolmong

0
443

TOTABUANEWS, BOLMONG – SM alias Stenly (20), warga Mongkoinit Barat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, terduga pelaku pembunuhan warga sekampungnya yakni RN alias Rio (22), serta penikaman RP alias Riski (20) dan AB alias Aswin (32), akhirnya berhasil diamankan Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong).

Hal ini disampaikan Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim, AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK. Menurutnya setelah mendapat laporan, tidak membutuhkan waktu lama, tim Polisi berhasil membekuk tersangka.

“Tak berselang lama usai kejadian, Tim gabungan Polres dan Polsek setempat berhasil mengamankan tersangka. Saat ini SM sudah diamankan di Polres Bolmong, untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan penyidik Polres,” ujarnya.

Lanjut Sitepu, untuk kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Meski situasi di desa tersebut sudah aman terkendali, namun kita tetap menyiagakan personil di TKP,” Tutup Sitepu.

Diketahui, kasus penikaman yang membabi buta, di Jalan Trans Sulawesi Desa Mongkoinit (Lolak), terhadap tiga orang yang mengakibatkan satu tewas dan dua orang lainnya luka-luka, yang diduga dilakukan SM, terjadi Senin (10/10/2016), sekitar pukul 23.30 Wita.

Kronologi kejadian kata Kapolres Bolmong AKBP William A Simanjuntak SIK,MH melalui kassubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu. Waktu itu RN bersama dua korban penikaman lainnya, pergi ke acara pernikahan tetangga mereka, kemudian datang tersangka SM, dengan mengendarai sepeda motornya, langsung menikam RN berkali-kali dan dua orang temannya secara membabi-buta.

“Tersangka SM memarkir motor yang dia kendarai itu sedikit jauh dari TKP (Pesta,red), dan kemudian berjalan kaki mendekati korban RN dan langsung menikamnya berkali kali.  teman korban  RP dan AB tak luput dari amukannya yang membabi buta tersebut. Setelah itu, SM langsung melarikan diri,” Beber Saiful.

Saiful menambahkan, Melihat kejadian tersebut masyarakat langsung mengejar hingga ke rumah tersangka SM

“Tim gabungan yang terdiri dari Personil Polsek dibantu koramil Lolak dan Polres Bolmong yang kebetulan melintas di rumah SM, langsung melakukan pengamanan, dan mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak berwajib,” jelas Saiful.

 

Peliput : Gerry Liangga

Editor : Surahman Mokoagow

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.