TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan pelecehan profesi wartawan oleh Oknum ASN yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu Kelurahan Pobundayan Olden Wien Kakalang, melalui akun facebooknya, mendapat tanggapan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotamobagu Audy Kerap.
Kepada TOTABUANEWS, Kerap menegaskan kasus tersebut akan dipelajari dan dicermati oleh PWI Kota Kotamobagu. “Apakah status akun facebook tersebut, ada unsur bernuansa merendahkan martabat profesi kewaratawanan atau tidak,” ujar pria yang sudah puluhan tahun menggeluti profesi wartawan ini.
Lanjutnnya lagi, apabaila dipandang perlu, maka PWI Kota Kotambagu akan menyurati Walikota Kotamobagu sebagai atasan dari PNS tersebut. “Langkah ini, pertama untuk mendapatkan klarifikasi dari bersangkutan, maksud dari tulisan di akun facebook milik bersangkutan,” katanya lagi.
Kerap menegaskan, jika didapati ada unsure kesengajaan dengan maksud merendahkan martabat profesi kewartawanan, maka PWI akan menempuh proses hukum. Jika kemudian status di Facebook, dirasa tidak memenuhi unsure merendahkan profesi kewartawanan, tentu proses hukum tidak akan dilakukan oleh PWI Kota Kotamobagu.
“Pendapat kami ini, karena menyikapi status facebook milik oknum PNS Pemkot Kotamobagu yang sudah cukup mengusik para pekerja pers di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Sehinggganya kata Kerap, apabila dipandang perlu, tentu PWI akan memintai klarifikasi kepada bersangkutan melalui pejabat pemerintah Kota Kotamobagu secara berjenjang yang menjadi atasan bersangkutan. “Tujuannya adalah bagaimana atas PNS tersebut, bisa melakukan pembinaan kepada bersangkutan selaku pelayan masyarakat. Tentu agar tidak terjadi lagi masalah-masalah seperti ini yang membuat para pekerja pers merasa terusik,” tutup Kerap.
Konni Balamba
Sy mau ty kalau mau melapor oknum pegawai Rs pobundayan yg arogan dan tdk ber etika hrs kemana ya…? -guntur- hp 085298018921