KPU Bolmong Tetapkan Dua Pasang Calon di Pilkada

0
70
ADVETORIAL, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan dua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar pada PIlkada Bolmong 2017 Senin (24/10/2016).
kpu1
Penetapan pasang bakal calon  menjadi calon bupati dan calon wakil bupati  itu,  dilakukan melalui rapat Pleno terbuka penyampaian hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati 2017  yang dipimpin Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel didampingi empat komisioner menyerahkan dokumen hasil penetapan Paslon kepada SBM-JiTu
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel didampingi empat komisioner menyerahkan dokumen hasil penetapan Paslon kepada SBM-JiTu
Penetapan dua pasang calon bupati dan wakil bupati menjadi calon berdasarkan keputusan KPU Bolmong nomor 66/Kpts/KPU-BM-023.436220/PILBUP/2016 tentang penetapan pasangan calon dalam pemilihan  bupati dan wakil  bupati Bolmong 2017.
“Jadi secara resmi untuk Pilkada Bolmong 2017, dua pasang calon yang akan bertarung di Pilkada,” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel.
14800268_227661217651478_1857500263_o
Dia menjelaskan, sebelum ditetapkan menjadi pasangan calon, pihak KPU telah melakukan tahapan verifikasi berkas serta perbaikan berkas. Sejumlah instansi terkaiit kata Fahmi, sudah dilakukaan kroscek terkait dengan syarat calon.
“Semua instansi teknis sudah kita lakukan krosecek dan syarat yang dimasukan pasangan calon semuanya memenuhi syarat,” tuturnya.
TIM TOTABUANEWS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.